analisamedan.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kebijakan Ramah Lansia (lanjut usia) bagi jemaah haji di tahun ini. Karena kebijakan ini membuat jemaah haji merasa aman dan nyaman.
Dengan kebijakan itu, maka pada tahun 2023 ini calon jamaah yang berusia di atas 65 tahun diberangkatkan.
"Pada tahun sebelumhya ada pembatasan keberangkatan calon jamaah haji yang maksimal berumur 65 tahun, namun pada 2023 ini calon jamaah yang berusia di atas 65 tahun diberangkatkan. Ini merupakan pengalaman tersendiri bagi petugas pendamping jemaah haji," kata Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati MAg, kepada wartawan, Kamis (6/7/2023), sepulang dari melakasanakan ibadah haji.
Disebutkan Nurhayati, saat pandemi Covid-19 kemarin, pemerintah membuat kebijakan calon jamaah haji yang bisa berangkat berusia maksimal 65 tahun. Kebijakan tersebut berdampak pada kondisi yang relatif normal saat ini, Calon jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun, akhirnya berangkat pada tahun 2023 ini.
Berdasar data ada sekitar 67.000 calon jamaah haji yang berangkat tahun ini berusia lanjut.