analisamedan.com - Ditinggal partai koalisi yang sebelumnya sudah terbangun, akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan memilih jalannya sendiri.
Dengan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait syarat dukungan 6,5 persen suara sah, PKS mengusung calon sendiri, yakni H Hidayatullah-H Yasir Ridho.
Pengurus DPD PKS Kota Medan membawa Hidayatullah - Yasir Ridho ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8/24) pukul 22.30 WIB.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah dalam sambutannya menjelaskan, bahwa dalam Pilkada Kota Medan 2024 ini total ada 3 pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan.
"Dari pagi tadi kami sudah menerima paslon lain, dan ini tetap kami tunggu paslon lainnya karena pendaftaran ditutup sampi pukul 23.59 WIB. Kami ucapkan selamat datang kepada paslon," ucap Mutia.