Politik Santun, Tepat Masa Kampanye Borkat S.Sos Tebar Baliho dan APK di Dua Kecamatan

Amir Hamzah Harahap
analisamedan.com -Masuknya masa kampanye yang dilaksanakan dari 28 November-10 Februari 2024 menjadi momentum para peserta pemilu untuk berkampanye, termasuk menyebar Alat Peraga Kampanye (APK).Hal tersebut itu jugalah yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (caleg) di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengikuti aturan pemilu dengan santun termasuk jadwal pemasangan APK dan kampenye terbuka.Dialah H Borkat S.Sos MM, Caleg Nomor Urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil IV (Kecamatan Angkola Sangkunur dan Angkola Barat), Kabupaten Tapanuli Selatan.Dari pantauan media dilapangan, Alat Peraga Kampanye (APK) Berupa Baliho, Spanduk dan banner yang mulai dipasang pada Selasa (28/11/2023).Dan ditebar di dua Kecamatan diberbagai titik ini disambut gembira oleh warga dalam mewarnai pesta demokrasi."Kita sengaja memasang APK mulai hari ini diberbagai titik, karena aturan kampanye memang seperti itu. Dan sebagai peserta pemilu kita ingin pelaksanaan pemilu santun dan bermartabat. Karena berpilitik itu harus ber-etika" Ucap Borkat S.Sos yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Tapanuli Selatan.Terkait pemasangan APK, dirinya menyebutkan sudah dijadwalkan bersama termasuk dengan tim di lapangan."Ini merupakan alat untuk memperkenal diri lebih dekat kepada warga. Dan kita yakin masyarakat memahami jadwal tahapan kampenye dan menerima kehadiran Alat Peraga peserta pemilu. Jadi kita izin kepada warga serta meminta untuk turut menjaganya. Intinya Pemilu itu harus santun dan beretika " Ujar Politisi PAN yang juga saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.Sedangkan penetapan aturan kampanye Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. Dimana PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:28 November 2023-10 Februari 2024Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial21 Januari-10 Februari 2024Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring11-13 Februari 2024Masa tenang14 Februari 2024Pemungutan suara serentak Pemilu2-22 Juni 2024Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua23-25 Juni 2024Masa tenang.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Politik

Isak Tangis Warga Warnai Reses Wakil Ketua DPRD Tapsel H. Borkat S.Sos