analisamedan.com - Setiap pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas(Palas) diberi kesempatan melakukan kampanye akbar hanya satu kali.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Palaa,Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi SDM dan Parmas,Muhammad Ananda Mardin Harahap,Rabu(2/10/2024).
Dikatakan, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas,dapat menyesuaikan dan memilih lokasi kampanye akbarnya.
"Sampai saat ini,pihak KPU Palas,telah menerima jadwal pelaksanaan kampanye akbar dari paslon nomor urut 2,Ahmad Zarnawi Pasaribu-Mhd Ifdal Hasayangan Harahap dan paslon nomor urut 1,Putra Mahkota Alam Hasibuan -Achmad Fauzan Nasution,belum menyampaikan jadwal kampanye metode pertemuan tatap muka dan dialog dan pertemuan terbatas," katanya.
"Kalau di (istilah) KPU, namanya rapat umum, terserah (paslon) mau mengadakan (rapat umum) ke mana, di mana dapat menyesuaikan,tetapi boleh melakukan rapat umum hanya satu kali setiap paslon," terang Ananda Mardin.
Mardin menyebut, setiap paslon tidak pernah absen menginformasikan agendanya ke KPU. Sementara masa kampanye Pilkada 2024 sendiri dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.
"Sosialisasi tatap muka, ada pertemuan terbatas, ada kampanye bentuk lain, yang penting harus ada pemberitahuan itu, aturannya LO atau ketua tim pemenangan menyampaikan pemberitahuan kampanye kepada pihak Kepolisian dengan tembusan KPU dan Bawaslu Kabupaten Palas," jelasnya.
Ditambahkan, Jadwal kampanye metode rapat umum untuk paslon nomor urut 1 tanggal 18 Nopember 2024,dengan lokasi kegiatan kampanye akbar menyesuaikan.
Selanjutnya untuk kampanye akbar bagi paslon nomor urut 2 tanggal 20 Nopember 2024,dengan lokasi menyesuaikan.
"Setiap paslon hanya diberi kesempatan kampanye akbar sebanyak 1 selama masa pelaksanana masa kampanye," terangnya.
Mardin menambahkan, diluar rapat umum,pelaksanaan kampanye melalui metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog yang dilaksanakan mulai 25 September sampai 23 Nopember 2024.
Ditambahkan, untuk debat publik akan direncanakan sebanyak dua kali yaitu debat pertama di Palas tanggal 27 Oktober dan debat kedua di Medan pada tanggal 3 Nopember2024.
"Untuk masa tenang mulai tanggal 24-26 Nopember 2024," tutupnya. (Ibnu).