analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan gelar rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) di Fraksi Gerindra DPRD Medan, Selasa (2/5/2023).
Dengan adanya perubahan komposisi diyakini dapat memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE dan Rajudin Sagala (PKS) serta sejumlah anggota dewan lainnya. Juga hadir Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.
Setelah sidang dibuka oleh Ketua DPRD, selanjutnya mempersilahkan Sekwan membacakan surat keputusan perubahan komposisi dari Fraksi Gerindra.
Adapun nama perubahan yakni Netty Yuniarti Siregar yang sebelumnya di Badan Anggaran menjadi Badan Musyawarah. Kemudian Mulia Syahputra Nasution ditempatkan di Badan Anggaran yang sebelumnya di Badan Musyawarah.