analisamedan.com - Seribuan massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (4/12) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kembali diulang. Massa juga menuntut agar 5 komisioner KPU Deliserdang dicopot dari jabatannya.Penanggung Jawab Aksi Eko Sopianto dalam orasinya secara tegas menuntut agar pilkada Deliserdang diulang karena banyak faktor terutama cuaca ekstrim yang terjadi pada hari pencoblosan, Rabu 17 Nopember 2024 kemarin, menyebabkan masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.Selain itu, Eko juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada Deliserdang kemarin untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) yang secara jelas melanggar Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku.Bahkan tambah Eko, pihaknya menduga ada oknum-oknum di Bawaslu yang secara masif menggunakan perangkat ASN untuk memenangkan salah satu calon pada pilkada kemarin. "Di sini ada oknum-oknum Bawaslu yang memanfaatkan situasi dengan menguntungkan salah satu paslon yang menggunakan perangkat ASN untuk memenangkan calon tersebut. Maka sudah saatnya kita lawan," tegas Eko disambut teriakan 'lawan' dari massa.
Partisipasi Masyarakat TurunDalam tuntutan tertulis massa ARM yang dikoordinir Koordinator Aksi Bambang Hermanto, Agung Pelasan dan Tareq Adel menegaskan, bahwa tuntutan pilkada ulang di seluruh Deliserdang akibat cuaca buruk yang terjadi selama hari pemungutan suara, termasuk hujan deras dan banjir harus dilaksanakan.