analisamedan.com - Empat dari enam kontraktor yang melakukan pengerjaan lampu hias mirip pocong sudah mulai melakukan cicilan pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang Dua Perusahaan lainnya sama sekali belum mengembalikan.
Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan penagihan uang proyek 'lampu pocong' kepada para kontraktor.
Namun baru empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan 'lampu pocong' telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang dua perusahaan kontraktor lainnya sama sekali belum mengembalikan uang proyek dimaksud.