analisamedan.com -Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan berakhir pada September 2023. Masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sendiri berakhir pada 5 November 2023, dan Pilkada Gubsu dilaksanakan pada 2024.
Kekosongan kursi Gubernur Sumut akan diisi seorang Pejabat (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri. Pj yang ditunjuk akan menjabat selama satu tahun.
Berikut nama-nama yang mencuat untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Sumatera Utara dikutip dari Tribun.medan.com :1. Arief Sudarto Trinugoroho
Arief Sudarto Trinugoroho pejabat Eselon I Pemprov Sumut yang dilantik sebagai Sekretaris Daerah Sumut pada 13 Juli 2022. Sebelum menjadi Sekda, Arief menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut.