analisamedan.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) minta harus sanksi kepada investor melanggar ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Fraksi PAN minta harus sanksi kepada investor melanggar ketentuan itu disampaikan dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan, Sukamto, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (11/9/2023).
Fraksi PAN, kata Sukamto, meminta kepada Pemkot Medan agar memberikan insentif dan kemudahan kepada UMKM. Sebab, UMKM memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. "Jadi, bukan usaha-usaha proyek besar, seperti pembangunan mall dan perhotelan," katanya.