analisamedan.com - Sebagai daerah otonomi, pemerintah daerah memiliki keleluasaan di dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk dalam aspek membuat regulasi yang ada pada lingkup nasional dengan kondisi khas daerah.
Regulasi tersebut selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Medan, juga dapat memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh calon penanam modal dalam menentukan keputusan mereka untuk merealisasi kan atau tidak merealisasikan kegiatan penanaman modal mereka.
Pandangan ini disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan melalui juru bicaranya M.Rizki Nugraha SE dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin, (11/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
"Bagi penanam modal kepastian hukum juga penting untuk memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggungjawab mereka dan bagi pemerintah Kota Medan, regulasi menjadi dasar hukum dalam memberikan insentif penanaman modal,"kata Rizki.
Dengan uraian ini Fraksi Partai Golkar DPRD Medan menghimbau agar pembahasan Ranperda tentang insentif dan kemudahan penanaman modal menjadi prioritas untuk ditindak lanjuti pembahasannya.