analisamedan.com - DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Medan dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (20/11/2023).
Delapan Fraksi di DPRD Medan, semuanya menyatakan setuju untuk R-APBD Pemko Medan Tahun 2024 mendatang.
"Dengan ini kami menyatakan seluruh anggota DPRD Medan menyetujui R-APBD Medan tahun 2024 sebesar Rp 7,576 Triliun. Dan untuk itu anggaran ini kami serahkan untuk ditindaklanjuti Wali Kota Medan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Ketua DPRD Medan Hasyim sambil ketuk palu.
Untuk itu R-APBD Medan tahun 2024 yang telah disetujui DPRD Medan yakni, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7.576.220.158.468.
Sementara untuk Belanja Daerah dalam R-APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 8.026.297.907. 872.