analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Medan ke depan Tahun 2023 akan memprioritaskan fungsi legislasi. Masa sidang kedua 2023 akan memfokuskan penyelesaian pembahasan Ranperda menjadi Perda.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat memimpin sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/5/2023).
Hasyim didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua Rajudin Sagala serta sejumlah anggota DPRD Medan. Juga hadir Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.
Disampaikan Hasyim pada masa sidang kedua, DPRD Medan memprioritaskan masa persidangan kedua Tahun 2023. "Di masa persidangan kedua tahun 2023 ini kegiatan prioritas kita pembahasan Ranperda," ujar Hasyim.