analisamedan.com - Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah parkir dengan tudingan dugaan pungli di lahan parkir Rumah Sakit Malahayati Medan yang dikelola PT Fan Solusindo Bersama (FSB), Senin (12/6/2023).
Namun karena menyangkut masalah pajak parkir, akhirnya persoalan rekomendasi dilimpahkan ke Komisi III yang membidangi pajak parkir.
Baca Juga : Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Tinjau Jalan Rusak yang Sudah DiperbaikiPelimpahan rapat lanjutan diputuskan pimpinan rapat oleh Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST MH (Gerindra), didampingi Rudiawan Sitorus (PKS) dan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (PDIP) di ruang komisi IV gedung dewan.