analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut menilai, pelaksanaanpemilu 2024 penuh dengan persoalan danketidaknetralan.
Hal itu diawali denganwacana penambahan jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu hinggaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan usia calon presidendan calon wakil presiden sehinga meloloskan anak presiden yang telah dinyatakanmelakukan cawe cawe tersebut.
"Kondisi ini tentu tidak sehat dengan perkembangan demokrasidan penegakan hukum di Indonesia dimana hukum bukan dijadikan panglima tapidisesuaikan dengan salah seorang pihak, permasalahan pemilu menjadi semakinkompleks dengan berbagai persaoalan teknispenyelenggaraan yang ditemukan di lapangan," ungkap Sekretaris FPKSDPRD Sumut Ahmad Hadian SPdi saatmenyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu(28/2/2024).
Dikatakannya, Bawaslu yang diharapkan dapat menertibkan tapinyatanya lebih banyak menunggu laporan. Sistem penghitungan suara yang kurangmendukung juga mengakibatkan timbulnya manipulasi. Berbagai permasalan pemilu2024 harus segera diperbaiki dan diselesaikan dengan tuntas.