Bawaslu Sumut Harapkan Stakeholder Partisipasif Awasi Kecurangan Pilkada

Sugiatmo
analisamedan/wika
Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Deapari Lubis (Berdiri) saat menyampaikan materi dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pastisipatif Pilkada serentak 2024 di Kota Tanjungbalai

analisamedan.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh stakeholder yang ada di Kota Tanjungbalai ikut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Deapari Lubis dalam kegiatan rapat koordinasi bersama dengan stakeholder terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024, di Grand Singgie hotel Kota Tanjungbalai, Kamis (24/10).

Aswin mengatakan, kemungkinan adanya kecurangan dari para kontestan Pilkada nyaris tidak terbantahkan, maka untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 partisipasi semua pihak untuk melakukan pengawasan.

"Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kota Tanjungbalai tidak akan mampu melakukan pengawasan tanpa adanya partisipasi aktif semua pihak. Maka Kepada bapak dan ibu yang ada di Kota Tanjungbalai perannya sabgat diharapkan jika menemukan indikasi pelanggaran," kata Aswin.

Ia melanjutkan, siapapun jika menemukan kecurangan oleh pasangan calon jangan segan untuk membuat laporan kepada Bawaslu karena jajaran Bawaslu hingga Panwascam siap untuk menerima laporan potensi kecurangan ataupun pelanggaran yang dilakukan para kontestan Pemilukada di Kota Tanjungbalai.

"Partisipasi aktif kita tujuannya adalah untuk terciptanya Pilkada yang berjalan aman dan sejuk," ujar Aswin.

Aswin menambahkan, semua pihak juga harus bisa menahan diri dengan tidak melakukan ujaran kebencian, menyebar fitnah dan hoak secara langsung maupun melalui media sosial, karena ujaran kebencian dan menyebarkan hoak itu sangat menyakitkan.

"Jangan gara-gara perbedaan pilihan kita saling memaki, mencaci dan menjelek-jelekkan paslon karena hal tersebut akan menimbulkan problema hukum yang dapat merugikan semua pihak," kata Ketua Bawaslu Sumut, M.Aswin Deapari Lubis.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Pemkot Tanjungbalai Walma Riadi P Girsang, Wakapolres Tanjungbalai, Kompol M.P Pardede dan Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Asahan, Andi Sahputra Sitepu.

Sedangkan peserta rapat koordinasi adalah unsur Bawsslu Kota Tanjungbalai, Parpol, Ormas, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, Wartawan, LSM dan penggiat sosial kebijakan Pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya. (WIKA)

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Politik

Bawaslu Sumut Launching "Kampung Pengawasan Partisipatif" di Tanjungbalai

Politik

Ketua Bawaslu Sumut : Spanduk dan Baliho Petahana Diareal Perkantoran Wajib Ditertibkan

Politik

Ketua Bawaslu Sumut : Spanduk dan Baliho Petahana Diareal Perkantoran Wajib Ditertibkan

Politik

Bawaslu Sumut Gelar FGD Pilkada Damai, Pengurus PWI Dilarang Jadi Tim Sukses