analisamedan.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan permasalahan masyarakat. Karena hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Medan.
Harapan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd agar persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.
"Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah," ujar Dhiyaul pada wartawan di Medan, Minggu (13/8/2023).