analisamedan.com -Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Padanglawas (Palas) tahun 2024 sebanyak 176.691 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Palas, Indra Alamsyah, Sabtu (10/8/2024) dalam acara rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati /Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.
Dikatakan, saat melaksanakan pemutakhiran data pemilih ada perbaikan sebanyak 1.434 data pemilih. Sedang 3.317 pemilih tidak memenuhi syarat.
Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 176.691 pemilih, sudah termasuk pemilih baru sebanyak 2.916 pemilih yang tersebar di 489 TPS dari 304 desa /kelurahan di kabupaten Palas.
Sebelumnya, Johan Wahyudi salah satu anggota komisioner KPU Palas mengatakan, dari jumlah DPS itu, diantaranya 87.530 pemilih laki-laki dan 89152 pemilih perempuan.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka itu, seluruh komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas, termasuk Indra Alamsyah, Junaidi Hasibuan, Johan Wahyudi, Hamid Zumary Hasibuan, Muhammad Ananda Mardin Harahap.
Tampak juga Bawaslu Palas, Kaban Kesbangpol Palas, Camat dan PPK dari 17 Kecamatan se kabupaten Palas. (Ibnu).