Analisamedan.com – Penerapan “New Normal” terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sumatera Utara. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum berkeinginan menerapkan “New Normal” sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat. Pemprovsu Tak Akan Buru-buru
Sebelum menerapkan “New Normal” Pemprovsu terus mengkaji dari berbagai aspek baik kesehatan, sosial budaya dan perekonomian. Kemudian membuat langkah strategis agar penanganan Covid-19 dapat dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara.
“Dua minggu kedepan masih masa transisi untuk menerapkan “New Norma”, kata Gubsu Edy Rahmayadi saat tampil sebagai Keynote Speaker pada Webinar Seminar Online bertajuk “ Sumut Menghadapi New Normal, Tinjauan Aspek Kesehatan, Sosial dan Ekonomi”, Selasa (2/6/2020) di Gubernuran Medan.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan itu Prof. dr. Tamsil Syafiuddin,Sp P (K) yang mengkaji dari aspek kesehatan. Kemudian Prof.Wan Syaifuddin, MA. PhD dari sisi sosial budaya masyarakat, dan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Hidayat yang mengkaji dari aspek perekonomian. Moderator kegiatan tersebut, Dr Rudianto M.Si (WR III UMSU).
Tidak akan buru-buru
Gubsu Edy Rahmayadi dengan tegas pada seminar online yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut dan Jakarta itu, mengatakan Pemprovsu tidak akan buru-buru menerapkan “New Normal”. Perlu kajian yang matang karena begitu “New Normal” diterapkan maka pandemi Covid-19 akan menjadi bagian hidup dari kita masyarakat Sumut. Tentu hal itu memiliki resiko jika kita tidak memiliki persiapan.
Karena itu banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait dengan kesiapan pemerintah kabupaten/kota se Sumut. Hingga saat ini dari 33 kabupaten/kota, baru 16 kabupaten/kota yang menyatakan kesiapannya.
Dalam seminar tersebut Gubsu meminta secara konkrit saran-saran dari berbagai kalangan masyarakat, mulai akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat, agar di saat penerapan “New Normal’ tidak menjadi permasalahan baru yang akan dihadapi masyarakat Sumatera Utara.
Pihaknya, kata Gubsu telah menyiapkan langkah –langkah strategis dalam menerapkan “New Normal”, termasuk langkah strategis di antaranya sektor pendidikan, dan perekonomian.
Pemprovsu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota se Sumut akan melakukan pengawasan perpindahan orang, isolasi media (pemisahan penderita bukan penderita),melakukan gerakan bersama pencegahan penularan,penerapan sanksi terkait protokol kesehatan dan peningkatan koordinasi dan manejemen wilayah berupa fasilitas koordinasi oleh GTPP Covid-19 Provsu dan penerbitan SK Bupati/Walikota tentang penunjukkan karantina rumah beserta penyediaan anggaran pembiayaan.
Pemprovsu Tak Akan Buru-buru Terapkan “New Normal”