analisamedan.com - Jadwal pembayaran uang kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Medan diperpanjang.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 156 Tahun 2024 UIN Sumut, tentang jadwal perpanjangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap Tahun Akademik (T.A.) 2023–2024. Jadwal sebelumnya berakhir pada Jum'at 16 Februari 2024, kini diperpanjang hingga Minggu, 25 Februari 2024.
Keputusan tersebut dikeluarkan dengan menimbang masih sedikitnya persentase pembayaran UKT dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Maka, diperlukan perpanjangan pembayaran untuk mahasiswa jenjang S-1, dan SPP bagi mahasiswa jenjang S-2 dan S-3.
Dengan keputusan tersebut mendapat tanggapan baik dari mahasiswa. Seperti halnya disampaikan Rifa FN salah satu Mahasiswa jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) mengatakan bahwa dengan adanya perpanjangan ini, tentunya meringankan orangtua mahasiswa.