analisamedan.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, memberikan pendampingan bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN) Sumut Medan sebagai upaya memperkuat pengelolaan kelembagaan kampus Islam negeri terbesar di Sumatera Utara ini.
Program pendampingan bertajuk Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI UIN Sumut Medan ini di Ruang Sidang Gedung Biro Rektor, Kampus IV Durin Jangak, Medan Tuntungan, Medan, Senin (13/5).
Pendampingan Inspektorat Jenderal Kemenag ini diikuti para pimpinan kampus meliputi para Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Pimpinsn dan Staf SPI UIN Sumut Medan, Ketua dan Kepala Lembaga serta unit di lingkungan kampus, serta segenap sivitas kampus.
Kepala SPI Dr Hotbin hasugian,M.Si dan sekretaris SPI Dr Junaidi, beserta Tim menyambut dengan semangat atas kedatangan Tim Itjen. SPI UIN Sumut siap untuk melaksanakan program implementasi penguatan kapabilitas ini.
Ketua tim program implementasi, Margi Sugiarto menyampaikan, program implementasi penguatan kapabilitas ini pada prinsipnya sebagai ruang untuk membimbing dan memberikan pendampingan untuk memperkuat dalam hal pengelolaan dan program kerja SPI di UIN Sumut Medan.
Hal ini melihat dan mempertimbangkan peran penting dari SPI sebagai satuan yang melakukan pengawasan internal di kampus agar sejalan dan sesuai dengan tujuan.