analisamedan.com - Mendidik generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah(JMS),Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas,sambangi Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset,Senin (20/1/2025).
Kegiatan program JMS oleh pihak Kejaksaam Negeri (Kejari) Palas di sekolah untuk memberikan pengetahuan tentang konsekuensi hukum dari tindakan melanggar norma.
Sebelum penyampaian materi kegiatan JMS tersebut,Kajari Palas,Sinrang,SH,MH bertindak sebagai pembina upacara bendera yang diikuti Kepala Madrasah,tenaga pendidik serta siswa.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema "Kenakalan Remaja" hadir sebagai narasumber Kajari Palas,Sinrang,SH,MH dan Kasi Intelijen Kejaksaan,Nahot Ganda Manalu,SH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas,Sinrang,SH,MH melalui Kasi Intelijen Nahot Ganda Manalu,SH menyampaikan, materi yang disampaikan mencakup berbagai kasus kenakalan remaja seperti penganiayaan, bullying, penyebaran konten tidak senonoh, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual.
"Para siswa diajak untuk memahami dampak serius dari perilaku semacam ini, penting untuk menjaga diri dari godaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Ganda Manalu.