Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian 2024 , UMSU Kucurkan Dana Rp1,8 miliar

Gustan Pasaribu
dok.analisamedan.com
Penandatanganan kontrak hibah internal senilai Rp1,8 Miliar dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP. Ketua LPPM UMSU, Assoc Prof. Dr. Muhammad Fitra Zambak, ST., M.Sc dan perwakilan dosen penerima hibah yakni dr. Pinta Pudiyanti Siregar, M.Sc., Ph.D. dengan penelitian berjudul "Telemedicine pada Pasien DM Tipe 2 di RSU Muhammadiyah Kota Medan: Satu Pendekatan Baru untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kontrol Glikemik Darah” serta Muhammad Arifin Lubis, S.Sy., M.E.Sy. dengan pen