analisamedan.com - Sekitar 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasiswa Sumatera Utara memgikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular dan Internasional.
Upacara melepas mahasiswa dilakukan, Jum'at (24/8) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar No. 3 Medan.Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakilkan oleh WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum. Terdapat 381 mahasiswa KKN Regular di 3 wilayah yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia dan 6 mahasiswa KKN Internasional di Bangka Belitung.
Pada sambutannya, Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum umsu harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.