analisamedan.com -Dosen Universitas Medan Area (UMA) kolaborasi melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pada hari Jumat 18 Juli 2025.
Kolaborasi PkM tersebut dilakukan antar lintas fakultas di lingkungan UMA sebagai bukti implementasi T ri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan PKM itu juga perwuudan kerja sama Desa Bandar Labuhan sebagai mitra Pkm dengan Fakultas Hukum UMA
Pelaksanaan PkM dihadiri langsung Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. M. Citra Ramadhan, SH., MH, Wakil Rektor Bidang Prestasi dan Karier Mahasiswa Dr. Rizkan Zulyadi, SH., MH dan Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman, SH., MH.
Turut hadir Dosen UMA lintas fakultas antara lain Fakultas Hukum, Magister Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Isipol.Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB diawali pembacaan doa oleh Dr. Abdul Haris, M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. M. Citra Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan positif dari Kepala Desa Bandar Labuhan.
"Kedatangan kami untuk melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat guna memberikan edukasi hukum dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat di Desa Bandar Labuhan. Dan PkM ini tentunya bukti nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Semoga kiranya kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita semuanya." Ungkap Dr. Citra
Kepala Desa Bandar Labuhan, Hajeman, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan UMA dan para dosen UMA.
"Kami sangat mendukung, senang, bangga kegiatan ini, yang kembali lagi berkunjung Desa Bandar Labuhan sekaligus untuk melaksanakan PkM. Tentunya ini memberikan manfaat bagi Masyarakat Desa Bandar Labuhan guna menambah pemahaman hukum, psikologi, agama berhubungan dengan isu-isu hukum yang terjadi di Desa Bandar Labuhan sehingga memberikan kemajuan buat Desa Bandar Labuhan," jelas Hajeman.
Kepala Desa Bandar Labuhan mengharapkan kegiatan ini tetap berkelanjutan kedepannya, sehingga masyarakat Desa Bandar Labuhan Tanjung Morawa mendapatkan penambahan ilmu pengetahuan dari para dosen UMA dan sekaligus kepala Desa Bandar Labuhan membuka acara PkM," katanya.
Wakil Rektor Bidang Prestasi dan Karier Mahasiswa UMA Dr. Rizkan Zulyadi, SH., MH dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Bandar Labuhan yang telah menerima tim PkM Dosen UMA.
"Semoga Kepala Desa Bandar Labuhan sukses selalu mempimpin desa dan kiranya Desa Bandar Labuhan bisa menjadi desa binaan UMA," ucap Dr. Rizkan.
Tim PkM Dosen UMA lintar fakultas itu terdiri 8 kelompok yakni, Kelompok I terdiri atas Dr. Azwir Agus, SH., M.Hum, Riswan Munthe, SH., MH, dan Anri Naldi, S.Pd., M.Pd dengan tema "Pengaruh Teknologi terhadap Kekerasan Seksual di Era Digital: Pendekatan Perlindungan Hukum Perdata, UU ITE, dan Ajaran Islam di Desa Bandar Labuhan".
Kelompok II, terdiri atas Dr. Montayana Meher, SH., M.Kn, Dr. M. Citra Ramadhan, SH., MH, dan Agung Suharyanto, S.Sn., M.Si, dengan tema "Penyelesaian sengketa Mediasi di Desa Bandar Labuhan ".
Kelompok III, terdiri atas Dr. M.Yusrizal Adi Syaputa, SH.MH, Fitri Yanni Dewi Siregar, SH., MH dan Muhammad Rusdi, M. Pd dengan tema "Pemberdayaan Politik Masyarakat Desa dalam Pemilu Legislatif melalui Pendidikan Politik Islam".
Kelompok IV, terdiri atas Dr. Muazul, SH., M.Hum, Dr. Ziana Mahfuzzah, SH, MH dan Dr. Abdul Haris, S.Ag, M.Si dengan tema "Pendekatan Hukum Islam dan Perundang-Undangan dalam Penanganan Anak Korban Disfungsi Keluarga".
Kelompok V: terdiri atas Prof. Dr. Taufik Siregar, SH., M.Hum, H. Abdul Lawali Hasibuan, SH., MH dan Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd dengan tema "Edukasi Hukum dan Nilai-Nilai Keagamaan dalam Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Masyarakat Desa".
Kelompok VI : terdiri atas Zaini Munawir S SH., M.Hum, Ridho Mubarak, SH., MH dan Amrin Mulia Utama Nasution, SE., MM dengan tema "Penguatan Pengetahuan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Guna Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ".
Kelompok VII : terdiri atas Dr. Nurmaida Irawani Siregar, S.Psi., M.Psi, Psikolog, Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH dan Andy Chandra, S.Psi, M.Psi, Psikolog dengan tema "Dampak Psikologis dan Akibat Hukum terhadap KDRT".
Kelompok VIII : terdiri atas Dr. Srimin Pinem, SH., M.Kn, Windy Sri Wahyuni, SH., MH dan Dr. Abdul Haris, S.Ag, M.Si dengan tema " Sosialisasi Bantuan hukum bagi korban KDRT di Desa Bandar Labuhan".
Selain Dosen UMA pelaksanaan PKM juga melibatkan mahasiswa/i UMA pada setiap kelompok masing-masing sebanyak dua orang mahasiswa.