Dosen UMA Bicara Hukum dan Advokasi Lingkungan di Desa Bangun Sari Baru

Taufik Wal Hidayat
analisamedan.com/istimewa
Dosen Fakultas Hukum dan FISIP UMA usai berbicara hukum dan advokasi lingkungan foto bersama dengan masyarakat dan aparatur pemerintahan desa di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang pada Senin minggu lalu.

analisamedan.com -Dosen Fakultas Hukum (FH) danFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMA berbicara hukum dan memberikannadvokasi lingkungan kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan desa di DesaBangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang pada Senin 29 Juli 2024 .

Kegiataan yang dikemas dalam Pengabdiankepada Masyarakat (PKM) itu mengambil tema "Pertanggungjawaban Hukum PidanaKorporasi Atas Kerusakan Lingkungan Berdampak Kepada Masyarakat di KabupatenDeli Serdang" dengan menampilkan dua dosen dari Fakultas Hukum Dr. Andi HakimLubis, SH, MH, Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH, dan satu dosen FISIP UMA Dr.Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi.

Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswaUMA yakni Posmar dan Indra Sakti sebagai pembelajaran bagi mereka.

Pemahahaman hukum dan advokasilingkungan memberikan gambaran satu diantara penyebab maraknya pencemaranlingkungan hidup akibat kurang sempurnanya sistem pengolahan limbah khususnya dikawasan industri yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat adalah kurangnyakesadaran dan partisipasi pengawasan baik dari masyarkat ataupun pemerintahsetempat.

"Jika terus dibiarkan tanpaedukasi hal ini akan membuat terganggunya sikulus kehidupan misalnya pencemaranudara, air, dan tanah serta kehidupan sosial lainnya," tegas Dr. RizkanZulyadi, SH, MH juga menjabat Wakil Rektor Bidan Minat Bakat Inovasi dan Karier.

Dr. Rizkan Zulyadi juga menyatakan harapannya agar adanyakeberlanjutan dan kerja sama terutama dengan Kepala Desa Bangun SariBaru untuk memastikan keberlanjutan dan efektifitas program ini dimasamendatang sehingga persoalan – persoalan hukum yang dihadapan masyarakat desaBangun Sari dapat diselesaikan

Pakar Hukum Pidana Lingkungan Dr. Andi Hakim Lubis, SH. MHmengatakan dampak yang diharapkan dari kegiatan ini salah satunya masyarakatmenjadi lebih memahami konsep tanggung jawab pidana korporasi.

Termasuk tindakan apa saja yang dapat dianggap sebagaikejahatan korporasi. Kemudian pengetahuan tentang mekanisme penegakan hukumterhadap perusahaan yang melanggar hukum.

"Masyarakat menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka jikamenjadi korban kejahatan korporasi serta pemahaman tentang kewajiban perusahaanuntuk bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan,"jelas Dr. Andi Hakim

Dr. Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi dalam penyampainnya mengatakanmasyarakat juga harus dibekalipengetahuan dalam menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yangterjadi.

Dibutuhkan penanganan tidak hanya dari aspek hukum, namunhal yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat mampu menghindari danmeminimalisir terjadinya tindakan KDRT dengan membangun komunikasi yang terbukadan harmonis dalam keluarga.

"Dengan demikian tercipta situasi rumah tangga yang tentramserta berdampak pada kondisi Kesehatan psikologis seseorang dalam lingkungan rumah,"ungkap Dr Syafrizaldi.

Penulis
: hadi
Editor
: taufik

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Tim PkM UMA Dorong Petani Kopi Sidamanik Terapkan Zero Waste Integrated System

Pendidikan

Percut SeI Tuan Sukses Gelar Seleksi MTQ Tingkat Kecamatan

Pendidikan

Bimtek Guru dan Tendik di SD Negeri 101767 Deli Serdang, Tingkatkan Profesionalisme Pendidikan

Pendidikan

UMA, Universitas Efarina dan Universitas Senior Melaksanakan PKM di Padang Bulan Selayang II

Pendidikan

PKM FISIP UMA Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Retail Fashion melalui Penguatan Komunikasi Efektif

Pendidikan

Dosen Psikologi UMA PKM di Kuala Lumpur Malaysia