Sah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD. Pj Walikota Tumanggor Prioritaskan Irigasi Ujung Gurap Untuk Kelangsungan Pertanian

Amir Hamzah Harahap
analisamedan.com -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. Penandatanganan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (29/07/24). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor. S.sos, M.AP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM."Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan - catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 atau bahkan 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan. Dapat saya sampaikan bahwa kita, dalam hal ini pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD Tahun 2024 mendatang" ungkap Bapak H. Timur Tumanggor. Dikesempatan itu, Bapak H. Timur Tumanggor mengucapkan terima kasih kepada anggta Dewan, yang telah melakukan pencermatan, meneliti dan membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan bahkan sudah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan. "Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaiakn oleh anggota dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan, kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal yang sudah diamanatkan" ucapnya. Pj. Wali Kota Bapak H. Timur Tumanggor juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Nasional

Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB

Nasional

Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini

Nasional

Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi

Nasional

Satpol PP Sidimpuan Tertibkan Spanduk dan Pondok Tertutup

Nasional

Letnan Janji Proyek Rumdis Wakilnya Rp.2,5 Miliar Dibahas Ulang Pasca Dikritik Golkar