analisamedan.com -Anggaran perjalanan dinas dalam kota dan luar kota di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemko Padangsidimpuan jadi catatan/temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sabtu (01/03/2025).Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan 2023 dengan Nomor: 58.A/LHP/XVII.MDN/05/2024.Dari hasil pemerikaan tersebut, terdapat sekitar 2144 perjalanan dinas dalam kota dan luar kota yang menjadi temuan.Sedangkan saat ini (2025), Pantauan media, Badan Pemeriksa Keuangan sedang bekerja di Kota Padangsidimpuan untuk pemeriksaan pendahuluan pada anggaran TA.2024.
Berikut Rinciannya
Didalam berita ini kami belum menyebutkan inisialnya satu persatu, tetapi secara akumulatif.
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kota Padangsidimpuan terdapat 977 Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah yang kelebihan bayar dan wajib disetor kembali ke kas daerah.
2. Puskesmas Se-Kota Padangsidimpuan, sebanyak 682 Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota yang jadi temuan BPK.
3. Sekretariat Daerah terdapat 20 jenis perjalanan dinas yang menjadi temuan BPK.4. Sekretariat Dewan terdapat 465 Perjalanan Dinas yang menjadi temuan termasuk biaya penginapan (Hotel) Luar Kota, tiket pesawat dan lainnya dengan Nominal Rp.1.198.851.000,-
Tanggapan Inspektorat/APIPKepala Inspektorat (Inspektur) Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis saat dikonfirmasi terkait realiasi dan tindak lanjut pengembalian ke kas daerah selama 60 hari setelah LHP dikeluarkan belum memberikan balasan. Sehingga media belum mendapatkan berapa Miliar yang sudah dikembalikan dan yang belum dikembalikan.
Tanggapan PengamatNilai fantastis itu kemudian menyita perhatian masyarakat dan Aktivis. Salah satunya Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar Ia menilai, temuan anggaran perjalanan dinas menunjukkan bahwa indikasi korupsi di Padangsidimpuan sudah mulai bermunculan.Menurutnya, sangat tidak masuk akal anggaran perjalanan dinas begitu besar, sebagian OPD melakukan perjalanan tidak sesuai penganggarannya. Dan, ini perlu diduga ada penyalahgunaan anggaran di situ."Kalau ini sudah menjadi temuan, maka menjadi kewajiban bagi penyidik untuk menyelidiki. Sebab patut diduga ada tindak pidana korupsi didalamnya," Katanya.