analisamedan.com -Penetapan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola program tersebut.Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial periode 2015–2020, Farid Wajdi, menegaskan bahwa kasus yang mencuat tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum yang cukup diselesaikan dengan menghukum para pelaku.Menurutnya, yang sedang diuji saat ini bukan hanya integritas sejumlah pejabat, melainkan kualitas sistem yang menopang salah satu program sosial terbesar dan paling ambisius dalam sejarah Indonesia."Perdebatan publik saat ini cenderung bergerak ke dua arah yang sama-sama keliru. Ada yang menganggap kasus ini sebagai bukti kegagalan total Program Makan Bergizi Gratis, sementara sebagian lain menilai persoalan cukup selesai dengan penegakan hukum terhadap pelaku. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah kualitas sistem pengelolaan program tersebut," ujarnya, Kamis (4/6/2026)