analisamedan.com -Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai belum mampu memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia. Meski sempat menjanjikan keadilan tanpa pandang bulu dan reformasi di tubuh aparat penegak hukum, praktik di lapangan dinilai masih menunjukkan ketimpangan tegas terhadap rakyat kecil, namun lemah di hadapan kekuasaan.
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial (KY) 2015–2020, Farid Wajdi, menilai janji reformasi hukum yang digaungkan Presiden Prabowo mulai pudar. Ia menilai hukum belum beranjak dari pola lama—tajam ke bawah, tumpul ke atas.
"Hukum di Indonesia masih menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan pelindung warga negara," ujar Farid Wajdi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/10/2025).
Menurut Farid, sejumlah capaian yang diklaim pemerintah masih bersifat simbolik, seperti pengembalian dana negara Rp13,2 triliun dari kasus ekspor CPO dan pengusutan korupsi di sektor energi. Namun, di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus besar seperti dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri dinilai berjalan lamban dan penuh alasan prosedural.