analisamedan.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendorong pemerintah agar tidak melegalkan praktik judi online di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait adanya isu usulan yang meminta judi online dikenakan pajak.
"Jika pajak judi online diterapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan moralitas di Tanah Air," tegas Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Hal ini dikatakan Said Aldi merespon Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya usulan bahwa judi online bakal dikenakan pajak. Usulan ini muncul ditengah upaya Menkominfo membasmi peredaran judi online.