analisamedan.com -Akibat kisruh pendataan bantuan kepada korban banjir di Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan membuat warga mulai mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2025.Sejumlah warga kepada media menanyakan informasi terkait Alokasi Anggaran Untuk Desa Sabungan Sipabangun, Selasa (03/02/2026).Untuk diketahui sumber pendapatan desa terdiri dari tiga sumber, yang pertama disebut Dana Desa atau DD bersumber dari APBN ke Desa.Lalu Alokasi Dana Desa (ADD) berumber dari APBD (DAU/DBH) yang ditransfer ke Kas Desa untuk kegiatan infrastruktur dan operasional perangkat desa.Yang ketiga yakni pendapatan desa (PAD) baik bumdes maupun usaha desa yang sah.Berikut Daftar DD yang tertuang dalam informasi desa dan ADD yang dilihat media pada Perwal No.6 Tahun 2025 Tentang Pembagian Dana Desa.1. Realisasi Dana Desa TA.2025 sebesar Rp.726.582.600,-2. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.1.492.094.172,-Total Keseluruhan Rp.2.218.676.772,00Dana Desa Sedangkan rincian kegiatan dari data informasi desa tertuang Dana Desa Rp.Rp.726.582.600,-dengan untuk mendanai beberapa kegitan desa yakni:
1. Perkerasan Jalan Usaha Tani Rp.213.639.600,2. Keadaan mendesak Rp.54 Juta.3. Penyusunan RPJMDes Rp.11.233.000,4. Penyelenggaraan Informasi Publik (Poster/Baliho) Rp.17.600.000,5. Posyandu Rp.22.050.000,6. Pelatihan Kesehatan Rp.12.150.000,ADDSedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.1.492.094.172, dipergunakan termasuk untuk proyek pembangunan yakni:1. Pembangunan Rabat Beton Dusun V Rp.119.625.500,2. Pembangunan Rabat Beton Saba Pagaran Dusun 3 Rp.357.072.440,3. Bantuan4. Belanja Pemerintahan Desa dan Gaji Kades Serta Perangkat DesaSebagaimana Pengelolaan dana desa setelah diterbitkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengalamai berbagai macam permasalahan diantara munculnya dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pencegahan tindak pidana korupsi.Sehingga pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat dilakukan dalam bentuk meminta informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya serta dapat pula melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa, baik secara perorangan maupun melalui Badan Perwakilan Desa (BPD).Sedangkan kwalitas 3 proyek yang dikerjakan oleh Desa Sabungan Sipabangun, dalam jangka dekat akan melakukan investigasi bersama pihak-pihak berkompeten.Pj. Kades Sabungan Sipabangun, Ikhwandi SKM saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa dan PAD desa yang dipimpinnya tidak memberikan balasan.