analisamedan.com - Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengultimatum pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk memastikan serta menjamin keselamatan guru mengaji Alquran Halimah Tun Sakdiah dari segala bentuk ancaman atas dirinya setelah berani menyuarakan 'perang' terhadap kejahatan peredaran narkoba.Hal itu ditegaskannya saat turun langsung menyambangi kediaman Halimah Tun Sakdiah di Desa Rantaupanjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/5) didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik dan Kapolsek Pantailabu Ipda Iralfat Yaroni Dachi serta Kepala Desa Rantaupanjang Ahmad Tahir.Agustinus menilai, keberanian Halimah yang bersuara menentang kejahatan peredaran narkoba harus diapresiasi bukan hanya sekadar dengan pujian, tapi dalam bentuk menjamin keselamatanya dari segala bentuk ancaman intimidasi dari pihak manapun yang berpotensi mengancam keselamatannya.Karenanya, Komnas PA dari Jakarta memastikan akan mem-backup, melindungi Halimah yang menjadi pahlawan lokal di kawasan pesisir Pantailabu berani mengungkap, melaporkan dan melawan kejahatan peredaran narkoba.Bagi penegak hukum (polri) dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang di tingkat lokal, bila tidak mampu menjamin keselamatan Halimah dan masyarakat yang berani melaporkan serta mengungkap kejahatan peredaran narkoba, dirinya memastikan akan turun tanga langsung mlalui tingkat pusat."Kami dari Jakarta, Komnas Perlindungan Anak siap mem-backup, melindungi ibu dari apa pun ancaman yang ibu terima hari ini. Ibu sampaikan kepada saya. Saya siap apa pun resikonya karena yang dibuat adalah untuk anak bangsa," ucap Agustinus.Kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Polresta Deliserdang melalui Kapolsek Pantailabu Ipda Iralfat Yaroni Dachi, Agustinus menitipkan jaminan keselamatan Halimah dan anak-anak serta masyarakat yang berani bersuara menentang kejahatan narkoba.