analisamedan.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L. Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8).
Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ilyas mengatakan, pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.