analisamedan.com - Sumatera Utara pada masa ini identik dengan pemuda, untuk pertama kali pucuk pimpinan tertinggi di Sumatera Utara dipimpin oleh anak muda. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berusia 34 tahun begitu juga ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus relatif setara berusia 35 tahun.
Kondisi ini sebelumnya belum pernah terjadi dalam kepemimpinan puncak di Sumatera Utara apalagi pasca era reformasi. Kesetaraan usia yang relatif muda di bawah 40 tahun (menurut UU Pemuda) diharapkan dapat mempermudah kolaborasi dalam mendukung upaya pembangunan manusia khususnya anak-anak muda di Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi ini juga mendapatkan dukungan dari beberapa pimpinan Daerah di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin anak muda. Tercatat ada (1) Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas; (2) Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, SE; (3) Wali Kota Kota Tanjungbalai: Makhyaruddin Salim, B, S.E., M.A.P; (4) Bupati Kabupaten Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor; (5) Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara: H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si; (6) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara: Hendriyanto Sitorus, SE, MM; (7) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Fery Sahputra Simatupang, S.H; dan (8) Bupati Kabupaten Deli Serdang: dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD.
Nama-nama dari tokoh-tokoh penting dalam pembuatan kebijakan memberikan harapan positif bagi 6.905.335 pemuda di Provinsi Sumatera Utara (BPS 2025).
Problematika
Muda adalah kunci dari perubahan, banyak sejarah mencatat perubahan dimulai oleh anak muda. Akan tetapi, kita tidak boleh menutup mata dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi anak-anak muda di Provinsi Sumatera Utara.
Masalah utama yang masih menjadi momok anak muda di Provinsi Sumatera Utara berkaitan dengan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi, data BPS Februari 2025 mencatat persentase tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 5.05% dari jumlah angkatan kerja atau sekitar 409.000 jiwa.
Kondisi ini biasanya disebabkan karena kurangnya kompetensi lulusan pendidikan serta keterbatasan terhadap akses lapangan pekerjaan. Permasalahan lainnya berkaitan masih tingginya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara yang menyasar anak muda sebagai korbannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penggguna Narkoba di Provinsi Sumatera Utara diperkirakan sekitar 1,5 juta orang, sebagian besar dan hampir keseluruhan korban penyalahgunaan narkoba adalah anak muda. Permasalahan Narkoba di Kalangan anak muda di Provinsi Sumatera Utara juga berdampak pada tingginya angka kriminalitas yang disebabkan oleh penyalahgunaan Narkoba.
Permasalahan lainnya berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal. Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober) mencatat terdapat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut dengan 33 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki- laki dan 55 perempuan. Tentu saja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota tidak menutup mata dan berupaya mengatasi Permasalahan pemuda.
Kolaborasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Visi Kolaborasi Sumut Berkah dalam mewujudkan Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan sudah langsung merealisasikan program-program dalam meningkatkan aktivitas pemuda di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025.
Terdapat beberapa realisasi program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengatasi permasalahan pemuda, antara lain:
1.Program Penambahan Apresiasi Tali Asih Atlit dan pelatih PON dan Perpanas sebesar Rp. 64.865.000.000,-
2.Program Pembangunan Sumber Daya Manusia melalui bidang pendidikan sebesar Rp. 3.469.301.113.245,-
3.Sinkronisasi Balai Latihan Kerja dengan Dunia Usaha melalui Kemitraan Strategis Daerah dengan KEK Sei Mangke yang menyerap sebanyak 3000 tenaga kerja.
4.Peringatan Hari Kartini bersama 120 orang penyapu jalan, 100 orang Perempuan pemulung dan 80 driver ojek daring berupa sembako serta pengganti transport.
5.Program-program lainnya berkaitan dengan pengurangan biaya kesehatan bagi Masyarakat melalui program unggulan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
6.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara juga mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan dukungan terhadap pengembangan anak muda seperti ranperda kepemudaan, ranperda fasilitasi pengembangan pondok pesantren, dan ranperda perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang memberikan perlindungan bagi tukang becak, ojek daring, nelayan, buruh, buruh tani, bilal mayit, guru mengaji, guru madrasah dan keagamaan, pekerja lepas, tukang bangunan, penggali kubur dan kaum marjinal lainnya.
Usia muda adalah potensi dalam menyongsong Indonesia Emas 2025, anak-anak muda Sumatera Utara harus dapat lepas dari belenggu kemiskinan, pengangguran, penyalahgunaan narkoba, premanisme serta kriminalitas. Anak muda Sumatera Utara harus menjadi anak muda yang Beda, bertransformasi menjadi Anak muda yang Inovatif, Berkarakter, Berbudaya, Religius dan Berdaya Saing. Anak muda yang menjadi pelopor Sumatera Utara yang Unggul, Maju dań Berkelanjutan. Momentum Sumpah Pemuda ke- 97 dapat menjadi suluh perubahan pemuda Sumatera Utara yang lebih baik. Aamiin. Selamat memperingati Sumpah Pemuda ke-97!