analisamedan.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024. Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Sabtu (20/07/2024) mengatakan, SJI akan digelar pada 9 hingga 13 September 2024. Sedang UKW pada 14 hingga 15 September 2024.
Dikatan Farianda,sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berfikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).
Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.
Farianda menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan, sebagai berikut :1.Usia: Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun. Kategori usia ini dipilih untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.2.Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara3.Pengalaman Kerja: Para peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun. Pengalaman kerja ini diharapkan untuk membantu peserta dalam memahami materi yang diberikan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik jurnalistik seharihari.4.Latar Belakang Pendidikan: Peserta diklat diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu. Latar belakang pendidikan ini dianggap penting untuk memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu jurnalistik.5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.6. Anggota PWI 7. Harus mempunyai surat tugas atau ijin dari pimpinan media tempat bekerja