analisamedan.com -Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatera. FORMASSU menegaskan bahwa banjir yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, melainkan akumulasi kegagalan penegakan hukum, pembiaran illegal logging, deforestasi masif, serta kebijakan pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat.
Kerusakan hutan, daerah aliran sungai (DAS), dan kawasan tangkapan air telah berlangsung secara sistematis dan dalam waktu lama. Pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi faktor utama hilangnya fungsi ekologis hutan. Akibatnya, masyarakat di wilayah hilir menjadi korban banjir bandang, longsor, hilangnya desa, serta kerugian sosial-ekonomi yang berkepanjangan.
Ketua Umum FORMASSU, Ariffani, SH, MH, menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat lagi ditoleransi. "Bencana banjir di Sumatera adalah alarm keras kegagalan penegakan hukum lingkungan. Ketika hutan dirusak dan hukum tidak berani menyentuh pelaku besarnya, maka rakyat—termasuk anak-anak—dipaksa membayar harga yang sangat mahal," tegasnya.