analisamedan.com - Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara KH Maratua Simanjuntak meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mampu menunjukkan perannya dalam menyikapi persoalan umat Islam. Karena MUI Kota Medan merupakan contoh pengurus MUI lainnya di Sumatera Utara.
"Mukerda ini diharapkan melahirkan pemikiran-pemikiran yang mampu menjawab persoalan keumatan," kata Maratua Simanjuntak, saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III, Kamis (31/8/2023) di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan.
Dalam kaitan tahun politik Maratua Simanjuntak menegaskan,bahwa MUI tidak boleh berpolitik, tetapi wajib menggunakan hak politiknya. Artinya MUI tidak boleh berpolitik praktis yang bisa memecah belah umat, namun fatwanya dibutuhkan umat dalam menentukan sikap politiknya.
Maratua menganalogikan dalam pertandingan sepak bola pengurus MUI bukanlah pemain. Tetapi posisinya sebagai wasit yang memimpin pertandingan dalam mengarahkan pemain dan penonton. Sehingga tidak terjadi perpecahan antara pemain dan penonton.