Ketua Kwardasu Sambut Baik Pembentukan Saka Rintisan POM

Harapkan Ditetapkan Menjadi Organisasi Pendukung Gerakan Pramuka
Sugiatmo
analisamedan/sugiatmo
Ketua Kwarda Sumatera Utara, H Nurdin Lubis SH MM

analisamedan.com - Ketua Kwardasu H Nurdin Lubis SH MM membuka rapat pembentukan rintisan saka POM Sumatera Utara Balai Besar POM di Medan Tahun 2023. Dihadiri 22 Kwarcab SE Sumut, bertempat di ballroom hotel Aryaduta Medan, 25 -27 Agustus 2023.

Nurdin Lubis mengatakan, Kwardasu sangat mendukung dan menyambut baik pembentukan saka Rintisan POM atas pertimbangan pentingnya respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan dan teknologi bidang pengawasan obat dan makanan.Dukungan Kwartir Daerah Sumatera Utara ini telah disampaikan kepada kwartir Nasional melalui surat nomor 23.88/02-A tanggal 17 Maret 2023.

Karenanya diharap dan berdoa semoga saka rintisan pengawas obat dan makanan dapat ditetapkan menjadi bagian organisasi pendukung gerakan Pramuka yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka menjadi SAKA POM.

Tujuan pembinaan Saka adalah membentuk anggota Saka agar menjadi warga negara yang cinta tanah air, aktif, produktif dan kreatif, memiliki jiwa kerelawanan, kewirausahaan, kemandirian dan profesionalisme, dengan menguasai kompetensi dan kecakapan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika dan sikap kerja, serta menguasai keahlian dan keterampilan fungsional di bidang tertentu yang selaras dengan perkembangan zaman yang menjadi solusi untuk memperoleh pendidikan nonformal yang unggul dan berkualitas.

Hal itu termuat dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka dan Pasal 39 dalam AD/ART Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 07/Munas/2018. [br

Selanjutnya Waka Sakoma Kwardasu Kak dr. H. Aris Yudhariansyah mengatakan Saka Merupakan instrumen citra positif gerakan Pramuka masa kini karena Keberadaan saka selalu didukung .

Saka Rintisan yaitu Saka yang sedang dalam tahap pengembangan yang berlaku secara terbatas di daerah, cabang dan ranting yang bersangkutan. Pengertian ini tertuang dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka.

Menurut Jukran yang disosialisasikan akhir Desember 2021 lalu tersebut, Kwarnas Gerakan Pramuka dapat memprakarsai pembertukan Saka Rintisan atas pertimbangan kepentingan nasional tertentu khususnya pertimbangan atas adanya kebutuhan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia dalam bidang tertentu, perkembangan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan sosial budaya, atas usulan Kementerian dan Lembaga terkait.Untuk dapat menjadi Saka Nasional.

Maka Saka Rintisan harus memenuhi beberapa hal seperti telah terbentuk Pimpinan Saka dimaksud di 30% (tiga puluh perseratus) dari seluruh Kwarda yang ada di Indonesia; Telah terbentuk Pimpinan Saka dimaksud di 30% (tiga puluh perseratus) Kwarcab dari seluruh Kwarcab di Indonesia dengan persebaran yang proporsional.


Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Kolom

Topan OP Ginting Jabat Ketua Kwardasu 2025-2030, Prioritas Kembalikan Bumper Sibolangi

Kolom

Ketua Kwarda Sumut Buka Muspanitera DKD Sumut 2024, M Tahir Sirait Terpilih sebagai Ketua

Kolom

Persiapan Kemah Bela Negara, Pengurus Kwarda Sumut Kunjungi Danlantamal I Belawan

Kolom

Terima Kunjungan Pengurus Kwardasu, Pj Gubernur : Pramuka di Sumatera Utara Miliki Potensi

Kolom

Ka.Kwardasu Lantik Rektor USU sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka

Kolom

Ketua Kwarda Sumut Lantik Pengurus Mabi dan Pimpinan Saka Pramuka Rintisan POM