analisamedan.com - Ketua Kwarda Sumut H Nurdin Lubis SH MM, melantik Walikota Pematang Siantar dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Mabicab Pematangsiantar masa bakti 2023-2028 di Balai Kota Pematang Siantar, Senin (26/62023).
Dalam Sambutannya Ketua Kwarda Sumatera Utara Nurdin Lubis mengatakan, Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.
"Fungsi majelis sebagai pembimbing mengadung makna membrikan tuntunan, pengarahan, saran dan nasehat dalam bermasyarakat, moral dan mental serta sikologis untuk meningkatkan kondisi dan kemampuan kwartir," tegasnya.
Nurdin Lubis mengatakan selamat atas pelantikan Kamabicab dan Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematang Siantar.