Farianda Putra Sinik Beri Perlindungan 900 Anggota PWI Sumut Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Sudah Dicatat di MURI
Sugiatmo
analisamedan.com/dok
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersamam jajaran pengurus poto bersama dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan

analisamedan.com - Di penghujung masa kepengurusan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), H Farianda Putra Sinik memberi perlindungan kepada 900 anggotanya melalui asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Hal itu diwujudkan melalui kerjasama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (15/09/2026) di Medan.

Kesepakatan bersama dilakukan oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik dengan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang, disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti, Mery Ismail dan pihak BPJS Mei Vivi Sibuea.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang, mengatakan, dengan didaftarkannya sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.

"Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta," kata Budi.

Kesepakatan dengan PWI, sebut Budi, sudah memasuki tahun kelima, dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. "Kalau awalnya tercover hanya 560 orang, sekarang ini sekira 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerjasamanannya," sebut Budi.

Budi lebih lanjut menjelaskan, kerjasama ini tidak terbatas santunan kematian, namun keuntungan lain yang didapat,jika kepesertaan telah terdaftar selama 3 tahun, peserta yang meninggal, selain mendapat asuransi kematian, anak yang ditinggalkan (dua anak), juga mendapat manfaat beasiswa dengan total Rp174 juta dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.

Sementara Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengaku bersyukur tercapainya kesepakatan dengan pihak BPJS. "Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujarnya.

Seluruh atau 900 anggota PWI Sumut ini, sebut Farianda, tidak hanya anggota yang sudah tercover sebelumnya, tetapi juga akan dimasukkan lagi nama-nama yang sebelumnya sempat dikeluarkan dampak adanya aturan BPJS, serta nama-nama anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikkan tingkat akhir 2025 lalu.

"Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," sebut Ketua SPS Sumut itu.

Kesepakatan ini, tegas Farianda, untuk melanjutkan kontrak kerja sama yang hampir habis. "Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua dilakukan untuk mengcover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," tandasnya.

Langkah Farianda ini sudah dicatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) salah satu organisasi kemasyarakatan yang memberikan perlidungan kepada anggotanya secara terus menerus.

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Kolom

BPJS Ketenagakerjaan Program Prioritas Nasional

Kolom

Buka Puasa Bersama Fiesta - PWI Sumut, Farianda Ajak Wartawan Pelihara Silaturrahmi

Kolom

BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut Sasar Perlindungan bagi Puluhan Ribu Mustahik

Kolom

Dinilai Melakukan "Pengkhianatan" Organisasi, Dua Pengurus PWI Sumut Terancam Dipecat

Kolom

BPJS Ketenagakerjaan jalin Kerjasama dengan KPU Palas

Kolom

Polrestabes dan PWI Sumut Bangun Sinergitas Ciptakan Kota Medan Kondusif