analisamedan.com - Dari 40 orang yang mengikuti ujian kenaikan status anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, 38 orang dinyatakan lulus, sementara dua orang gagal karena hasil nilai ujian tidak memenuhi kriteria.
"Saya berharap semua yang ikut ujian kenaikan status dari muda menjadi anggota biasa lulus semua. Namun dari 40 orang yang mengikuti ujian kenaikan setatus, ada dua peserta yang nilai ujiannya di bawah rata-rata sehingga dinyatakan gagal, " ujar Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sugiatmo serta Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia Austin Tumengkol, Sabtu (9/12). Pengumuman ini merupakan hasil ujian yang dilaksanakan pada Kamis (9/11) lalu di Hotel Swiss-Belinn Medan. Bagi peserta yang lulus diharapkan segera melengkapi berkas yang dibutuhkan guna selanjutnya diajukan ke PWI Pusat untuk penerimaan kartu anggota biasa. Hal ini penting karena berkaitan dengan proses penerbitan kartu ke PWI Pusat.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus menjadi anggota biasa PWI Sumut. "Dengan ditetapkannya 38 peserta ujian lulus, maka bertambah lagi anggota biasa PWI Sumut," katanya.