Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi

Bardan
analisamedan.com/dok
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan menginterogasi seorang pemuda berinisial MF (24) yang diduga terlibat peredaran sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket diduga sabu dan 53 butir pil ekstasi, Sabtu (12/9/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Seorang pemuda berinisial MF (24) diamankan petugas lantaran diduga menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

MF yang merupakan warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

"Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku," kata Rafli, Sabtu (12/9/2026).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dan 53 butir pil ekstasi yang disebut ditemukan dari tangan MF.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama sekitar satu bulan. Kepada petugas, MF mengaku uang dari aktivitas tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan biaya pernikahannya.

Namun, alasan tersebut tidak menjadi pembenaran bagi petugas untuk membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

"Pelaku mengaku menjual narkotika untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah," ujar Rafli.

Dalam proses penangkapan, petugas mengaku sempat menghadapi perlawanan. MF disebut berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah lahan kosong.

Situasi di lokasi juga sempat memanas setelah pihak keluarga pelaku diduga berupaya menghalangi petugas membawa MF. Polisi kemudian mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, keadaan berhasil dikendalikan dan pelaku dibawa ke kantor," jelas Rafli.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sumber barang terlarang yang diduga diperoleh MF. Polisi menyebut identitas pihak yang diduga memasok narkotika kepada MF telah diketahui.

"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan tim sedang melakukan pengejaran," pungkas Rafli.MF selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan peran serta mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lompat 10 Atap Rumah, Pelarian Dua Terduga Pengedar Sabu Berakhir

Hukrim

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan

Hukrim

Bebas dari Penjara, Residivis di Tembung Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Hukrim

Beraksi 42 TKP, Residivis Curanmor Tumbang Ditembak Polisi

Hukrim

IRT dan Lima Pria Diamankan dalam Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Sabu

Hukrim

Sebulan Edarkan Ganja, Pria di Labuhan Deli Berakhir di Tangan Polisi