analisamedan.com -Upaya peredaran narkotika jenis ganja kering di wilayah Kota Medan kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MAR (25) diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah kedapatan menyimpan lebih dari 100 gram mariyuana siap edar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim 11 Subnit 2 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Iptu Berry Anggara SH MH langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan MAR, polisi menyita satu bungkus plastik asoy warna hijau berisi ganja seberat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat total 10,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pelaku telah menjadi target operasi pihaknya setelah sebelumnya diperoleh informasi mengenai aktivitas peredaran ganja yang telah berlangsung sekitar dua bulan.
"Pelaku ini memang sudah kami pantau. Berdasarkan informasi yang kami terima, ia diduga sudah cukup lama mengedarkan ganja di kawasan tersebut," ujar Rafli kepada wartawan, Senin (11/5/2026) malam.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran polisi. Satresnarkoba Polrestabes Medan pun terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok narkotika tersebut.
"Kami masih mengejar pemasoknya. Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku saja," tegas Rafli.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.