Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap

Bardan
analisamedan.com/dok
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti sebanyak 128 unit vape yang diduga berisi narkotika bersama tersangka MG saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (6/7/2026). Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat.