Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika

Bardan
analisamedan.com/dok
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan dua pria yang diamankan beserta barang bukti hasil penindakan dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (7/7/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (6/7/2026) sore, petugas mengamankan dua pria berinisial M (42) dan AP (46).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Iptu Berry Anggara, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan dari warga diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

"Laporan masyarakat kami terima pada siang hari. Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, kedua terduga berhasil diamankan pada sore harinya. M juga merupakan residivis dalam perkara narkotika yang pernah menjalani hukuman pada 2009 hingga 2014," ujar AKBP Rafli, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 6,65 gram, dua unit telepon genggam, alat hisap sabu, plastik pembungkus, serta sejumlah kaca pirex.

Menurut AKBP Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu sekaligus menyewakan alat hisap, sedangkan AP diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk Call Center 110. Identitas pelapor kami pastikan tetap dirahasiakan. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika," tutup AKBP Rafli.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Sebulan Edarkan Ganja, Pria di Labuhan Deli Berakhir di Tangan Polisi

Hukrim

Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan

Hukrim

Jual Sabu Lewat Jendela, Tiga Wanita Ditangkap Polisi

Hukrim

Terbongkar, Rumah Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Sabu

Hukrim

Kamar Kos Jadi Lapak Sabu, Wanita Muda Diciduk

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi