analisamedan.com - Tim gabungan melakukan patroli dan razia ke warung -warung kopi yang berlokasi di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang,Kecamatan Barumun Tengah, Senin, (26/8/2024) malam.
Kegiatan patroli dan razia tim gabungan dipimpin oleh Kapolsek Barumun Tengah,Iptu Elimawan Sitorus,SH,MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu A.Bani Sadar,SH,MH bersama personel Polsek Barumun Tengah dan personel Koramil 10 Binanga.
Sebelum razia, dilaksankan apel gabungan dihalaman Mako Polsek Barumun Tengah,untuk pelaksanaan razia dan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dan penjualan minuman keras (miras).
"Kita mengimbau masyarakat, tidak ada aktivitas kegiatan perjudian dan penjualan miras karena berpotensi pelanggaran tindak pidana atau kejahatan(3C) dan peredaran gelap narkotika yang diganjar saksi hukum," terang Elimawan Sitorus.
Kata Kapolsek, dikegiatan patroli dan razia tersebut, turut terlibat Kepala Desa Siboris Dolok dan Siboris Lombang dengan menyasar kesemua warung -warung yang ada didua desa tersebut.
Kapolsek mengajak, masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di desa yang kondusif.
Ditekankan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas perjudian online maupun perjudian kartu serta penjualan minuman keras.
"Kami mengimbau,warga juga ikut berperan menjaga kamtibmas antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor," imbau Kapolsek disetiap warung yang disasar.
Dikesempatan itu juga,ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang belum jelas kebenarannya.
"Hati -hati mengunakan Medsos dengan tidak asal mengupload konten karena apabila mengandung ujaran kebencian, provokatif dan sara, akan terjerat undang undang ITE dan akan merugikan diri sendiri," tandasnya.
Hasil penelusuran patroli dan razia kesejumlah warung -warung di Desa Siboris Dolok dan Siboris Lombang, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian online maupun judi lainnya serta tidak ada yang menjual miras.
Masyarakat mengapresiasi kegiatan patroli dan razia yang dilakukan tim gabungan karena tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk tidak pidana baik bentuk perjudian maupun perjualan minuman keras.
"Kami berterima kasih kepada Polsek Barumun Tengah dan Koramil X Binanga yang melakukan razia ini, sehingga terwujudnya rasa aman serta terpeliharanya kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah," ungkap masyarakat secara bersamaan.(ibnu).