Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Bardan
analisamedan.com/dok Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti Dumas terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Hasil pengecekan hasilnya nihil.
analisamedan.com -Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Pengaduan tersebut dilaporkan salah satu media online pada Selasa, (6/1/2026).Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si., segera turun ke lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Bunga Turi, Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Begitu menerima pengaduan masyarakat, Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Iptu Syawal Sitepu.Namun, saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin judi tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan di titik sasaran, kondisi lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila di kemudian hari kembali menemukan atau mengetahui adanya aktivitas perjudian."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Setiap informasi dan pengaduan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Kapolsek.Dengan hasil pengecekan tersebut, Polsek Medan Tuntungan memastikan tidak ditemukan kegiatan perjudian tembak ikan di lokasi dimaksud. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.Laporan hasil pengecekan beserta dokumentasi kegiatan telah disampaikan kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran terkait sebagai bahan informasi dan evaluasi lebih lanjut. (Bardan)

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Viral Spanduk Curhat Korban Dugaan Pencurian di Medan Tuntungan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Digrebek Polisi, Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Sarang Judi Online

Hukrim

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pelaku Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Hukrim

Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas Terkait Judi Tembak Ikan Medan

Hukrim

Warga Sebut Dugaan Aktivitas Judi dan Narkoba Masih Berlangsung di Pekan Jumat Percut

Hukrim

Pelaku Curanmor Ditembak Polisi