Polrestabes Medan Musnahkan 29.731,65 Gram Sabu, 19.800 butir Ekstasi dan 22.750 Gram Ganja

Sugiatmo
analisamedan/bardan
Kapolrestabes Medan memberikan keterangan pengungkapan kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering oleh Satresnarkoba sebelum dimusnahkan, Kamis (11/9/2025).