Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Bardan
analisamedan.com/dok
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial M (56) terkait dugaan peredaran ganja di Jalan Bunga Cempaka, Medan. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 880 gram ganja serta sejumlah barang bukti lainnya.