Polisi Penembak Diduga Pengedar Sabu Diminta Ditindak

Sugiatmo

analisamedan.com – Penembakan diduga pengedar sabu sabu warga di Jalan Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (14/11/2022) lalu semakin memperburuk citra kepolisian.

Meski warga yang tewas ditembak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang disebut sebut seorang bandar narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kronolologi kejadian berawal saat personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo yang menjadi TKP.

Lalu petugas mendatangi lokasi melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Melihat kedatangan petugas, laki-laki tersebut membuang plastik dari jendela kamar dan langsung melarikan diri.

Identitas korban penembakan yakni berinisial IN (40). Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 20,91 gram dan sebilah pisau besi dari tangan IN.

Personel yang melihat kemudian mengamankan barang bukti sabu serta mengejar laki-laki yang diketahui berinisial IN.

“Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran, IN melakukan perlawanan dengan melukai petugas menggunakan pisau lipat dan coba merebut senjata api petugas yang terselip di pinggang,” ujar Hadi Senin (14/11/2022).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Polri Watch Sumut, H. Abdul Salam Karim,  mempertanyakan mengapa penggerebekan itu personel Polri yang datang hanya 3 orang.

Abdul juga mempertanyakan dalam penggerebekan itu dilengkapi surat perintah atau tidak. Tidak hanya itu, juga mempertanyakan sejauhmana bentuk perlawanan korban sehingga oknum petugas harus menggunakan senjata api.

Abdul Salam Karim yang akrab disapa Salom juga menanggapi serius kasus penembakan warga di Belawan itu.

“Mohon ditindak tegas anggota yang terlibat, jangan ada yang dilindungi. Apalagi jika keluarga menuntut,” katanya.

Tindakan ini menurut Salom merupakan tindakan yang sudah menghilangkan nyawa orang lain.

Salom juga mempertanyakan prosedur polisi dalam melumpuhkan terduga pelaku tindak pidana. Polisi dilatih untuk melumpuhkan pada bagian kaki.

Penembakan ini menjadi sorotan media nasional dan menjadi isu trending topik pekan ini.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Hukrim

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Hukrim

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Hukrim

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Hukrim

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Hukrim

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang